Dirgantara7.Com//Kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Ibu dan Anak karena telah tertib berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Subang. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Jum’at, (4/2/2022).
Pelaksana yang terlibat Kapolres Subang, PJU Polres Subang, Personel Polres Subang, dan Ibu Ririn Arianti dan anak. Jumlah Personel yang melaksanakan Kegiatan sebanyak ± 7 Personel.
Telah dilaksanakan Kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Ibu Ririn Arianti dan Anak karena telah tertib berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Subang.
Ibu Ririn Arianti dan anak tersebut tertib berlalu lintas karena telah mengggunakan helm dan masker saat berkendara R2.
Kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Ibu dan Anak karena telah tertib berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Subang. berjalan aman dan kondusif.
(Jajang)