Dirgantara7.Com//SUBANG-Patroli Obvit Pos 5 TKBM Lasher Terminal Patimban Pelabuhan Internasional Patimban Desa Patimban Kec. Pusakanagara Kab. Subang, Di Daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., Melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat. Kamis, (29/4/2021).
Personil yang terlibat Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Unit Patroli Sabhara Polsek Pusakanagara, dan Security Pos 5 TKBM Lasher Terminal Patimban Pelabuhan Internasional Patimban Desa Patimban Kec. Pusakanagara Kab. Subang.
Melaksanakan Kegiatan berupa Kontrol Pos 5 TKBM Lasher Terminal Patimban Pelabuhan Internasional Patimban Desa Patimban Kec. Pusakanagara, Menghimbau kepada Security perihal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, dan Menghimbau agar wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan terkait pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Menghimbau Agar selalu jaga jarak (Sosial Distancing dan Physical Distancing), Menghimbau agar melaksanakan Pola hidup bersih dan sehat, Memberikan arahan kepada security agar lebih meningkatkan pengamanan di lingkungan tempat kerja, Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yg memasuki kawasan proyek pelabuhan patimban, Menghimbau dan melarang aktivitas masyarakat yg mancing ikan di area proyek pelabuhan patimban, dan Melakukan Patroli di area proyek patimban guna mencegah terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas.
Terciptanya situasi kamtibmas yang aman, Terciptanya suasana lingkungan yg sehat dan terhindar dari Virus Corona (Covid-19), Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Rilis : Jajang