Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kegiatan Patroli Ke Tempat Wisata Pantai Patimban Dalam Rangka PPKM

buserdirgantara7
164
×

Kegiatan Patroli Ke Tempat Wisata Pantai Patimban Dalam Rangka PPKM

Sebarkan artikel ini
logopit 1644748694973

Dirgantara7.Com//Subang – Kegiatan Patroli Ke Tempat Wisata Pantai Patimban Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-2 Dan Ops Non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H, melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat. Minggu, (13/2/2022).

Personil yang terlibat Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Panit Binmas Polsek Pusakanagara AIPTU H.UDIN.S,SE,MM (Pawas), dan Anggota Polsek Pusakanagara.

Telah Dilaksanakan Kegiatan Patroli Ke Tempat Wisata Pantai Patimban Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-2 Dan Ops Non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Adapun kegiatan antara Lain sbb Didominasi Pengunjung Lokal sekitar kab.Subang.

Memberikan Himbauan Kepada Pengunjung Dan Para Pedagang Di Lokasi Pantai Patimban Agar Mematuhi Surat Edaran Bupati Subang Tentang PPKM Level-2 Dan Mematuhi SOP Protokol Kesehatan Covid-19 Dengan Terbiasa Menggunakan Masker, Mencuci Tangan Dan Jaga Jarak.

Memberikan Masker Kepada Pengunjung Dan Para Pedagang Di Lokasi Pantai Patimban yang tidak menggunakan Masker.

Masyarakat patuh terhadap Surat Edaran Bupati Subang tentang PPKM level-2 dan mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19 dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga jarak. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *