Dirgantara7.com//SUBANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Ops Aman Nusa II (Penanggulangan Penyebaran Wabah Pandemi Covid-19) Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto S.H. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pamanukan, KOMPOL H Undang SudrajatS.H. Sabtu, (3/4/2021).
Personil yang terlibat AIPDA Yanto ABD (RESMOB), BRIPKA Uci Mulyadi (KA JAGA), dan BRIPKA Willi SN.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan selalu menjaga jarak, Masyarakat agar selalu menggunakan
masker ketika keluar rumah untuk melakukan kegiatan apapun, dan Menginformasikan bahwa Kab. Subang sudah menerapkan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun pelaksanaannya tetap memperhatikan Protokol kesehatan.
Masyarakat langsung memakai masker, tempat – tempat peribadatan aman TKA, Selama pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar. Antisipasi C3.
Rilis : Jajang