Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kegiatan KRYD Dan Pemberian Masker Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 Di Wilayah Hukum Polsek Subang

buserdirgantara7
216
×

Kegiatan KRYD Dan Pemberian Masker Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 Di Wilayah Hukum Polsek Subang

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 26 At 22.41.25

Buserdirgantara7.com//Subang-Pelaksanaan Kegiatan KRYD & PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 Di Wilayah Hukum Polsek Subang Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah. Selasa, (27/7/2021).

Personil yang terlibat Piket Pawas Polsek Subang AIPTU ASEP ENDANG GK, Panit Lantas, Panit Reskrim, Panit Patroli, Panit Binmas, Panit Intel, Bhabinkamtibmas, dan Personil piket fungsi.

Melaksanakan Kegiatan Melakukan himbauan kpd masyarakat untuk tetap mempedomani Prokes yakni diantaranya wajib masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan dalam setiap kegiatan, Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM level 3 di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid -19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.

Kegiatan KRYD & PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat) level 3 diwilayah hukum Polsek Subang berjalan aman dan lancar.

Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid – 19.

Himbauan Protokol Kesehatan dan 5 M disertai pemberian masker dan himbauan warga yang blm di vaksin agar segera di Vaksin.

(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458