Dirgantara7.Com//Kegiatan Kryd Dan Ops Yustisi Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) Darurat, Penegakan Dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem
Pelaksanaan Kegiatan Kryd dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) Darurat, Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri. SH. Minggu, (4/7/2021).
Personil yang terlibat Personil Polsek Ciasem, Personil koramil Ciasem, dan Personil Sat Pol PP Ciasem.
Melaksanakan Kegiatan Kryd dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker, Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diwilayah hukum polsek Ciasem berjalan aman dan lancar .
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, Himbauan Protokol Kesehatan dan 3 M disertai pemberian masker.
(Jajang)
Editor : Momo