Dirgantara7Com//Pelaksanaan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Cibogo Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui Kapolsek Cibogo AKP Asep Rahmat SIP. Jum’at, (4/6/2021). Personil yang terlibat Aiptu Eva Hermayanti, dan Brigadir Asep Antoni Fajar.
Melaksanakan Peningkatan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) dilaksanakan dengan cara edukasi dan himbauan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020, Meningkatkan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) yang harus dilaksanakan, Meningkatkan himbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Meningkatkan himbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat) diwilayah Hukum Polsek Cibogo berjalan aman dan lancar.
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan himbauan Protokol Kesehtan dan 3 M disertai pemberian masker.
Rilis:@Jajang