Dirgantara7.com//Subang – Kegiatan Himbauan / Arahan dan Pengawasan Kepada Warga Masyarakat Kp. Cijambe Desa dan Kec. Cijambe Kab. Subang, Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Dalam Rangka Ops. Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Kegiatan tersebut Dipimpin Oleh Kapolsek Cijambe IPTU Dasan. Rabu, (17/3/2021).
Pelaksana yang terlibat Kapolsek Cijambe (IPTU Dasan), Anggota Polsek Cijambe, dan Warga Masyarakat Kp. Cijambe.
kegiatan Himbauan / Arahan dan Pengawasan kepada Warga Masyarakat Kp. Cijambe Desa dan Kec. Cijambe Kab. Subang, Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 (Agar selalu pakai masker, Rajin mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mendukung pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T), Dalam Rangka Ops. Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe.
Membagikan Masker kepada Masyarakat Kp. Cijambe Desa dan Kec. Cijambe Kab. Subang.
Door to Door kepada Masyarakat mensosialisasikan terkait pemberlakuan PPKM berskala Mikro.
Masyarakat Kp. Cijambe Desa dan Kec. Cijambe Kab. Subang dapat mengerti arti dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan mendukung Program Pemerintah untuk mempedomani dan melaksanakan 3M / 3T guna memutus penyebaran Covid-19.
Masyarakat Kp. Cijambe Desa dan Kec. Cijambe Kab. Subang secara Aktif berpartisipasi menyampaikan informasi terkait situasi dan kondisi dilingkungannya kepada Pemerintah melalui Posko Desa guna memudahkan pencegahan dan penanganan dampak dari Covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan dan monitoring serta memberikan Himbauan / Arahan Dan Pengawasan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Berjalan aman Lancar Dan Kondusif.
Rilis : Jajang