Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
TNI

Kegiatan Bakti Sosial Polres Subang Kepada Warga Kurang Mampu Serta Patroli Dan penegakan hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat

buserdirgantara7
163
×

Kegiatan Bakti Sosial Polres Subang Kepada Warga Kurang Mampu Serta Patroli Dan penegakan hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 13 At 05.16.47

Kegiatan Bakti Sosial Polres Subang Kepada Warga Kurang Mampu Serta Patroli Dan penegakan hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM Daruraat) Jawa, Bali Untuk Mencegah Penyebaran Covid 19 Di Wilayah Kab. Subang

Kegiatan Bakti Sosial Polres Subang kepada warga Kurang Mampu serta patroli dan penegakan hukum dalam rangka pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM Daruraat) Jawa, Bali untuk mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kab. Subang. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Selasa, (13/7/2021).

Personil yang terlibat Kapolres Subang, Waka Polres Subang, Kasdim 0605 Subang, Kabag Ops Polres Subang, Asda 1 Kab. Subang, Muspika Kec. Pamanukan, PJU dan Perwira Polres Subang, Kasi Pencegahan BPBD Kab. Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel BPBD Kab. Subang, dan Personel Dishub Kab. Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak 138 Orang.

Polres Subang beserta Instansi terkait melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Wilayah Kab. Subang, dan Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., beserta Instansi Terkait.

Adapun pelaksanaan Kegiatan yaitu sbb Bakti Sosial bertempat di Wilayah Ds. Pamanukan Hilir Kab. Subang terhadap 8 (delapan) warga kurang mampu yang terdampak Covid 19 di wilayah Desa Pamanukan hilir, dan Tindakan penegakan hukum dalam rangka pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM Daruraat) Jawa, Bali untuk mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kab. Subang, kepada pelaku usaha Non esensial yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penindakan terhadap PT. Pungkook Indonesia One Kec. Pabuaran Kab. Subang, karena tidak menerapkan aturan pekerja sebanyak 50% dari seluruh jumlah karyawan di PT tersebut, dan Seluruh Kegiatan selesai pukul 15.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi kondusif.

Kegiatan Bakti Sosial Polres Subang kepada warga Kurang Mampu serta patroli dan penegakan hukum dalam rangka pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM Daruraat) Jawa, Bali untuk mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kab. Subang, lancar dan kondusif.

(Jajang)

Editor : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458