Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Kegiatan Audensi Forum Komunikasi Antar Aliansi Seni Subang (FORKAAS)

buserdirgantara7
939
×

Kegiatan Audensi Forum Komunikasi Antar Aliansi Seni Subang (FORKAAS)

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 09 13 At 02.15.39

Buserdirgantara7.com//Subang-Kegiatan Audensi Forum Komunikasi Antar Aliansi Seni Subang (FORKAAS) atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Subang KOMPOL Syamsul Bagja Bakhtiar, S.Sos., S.I.K. Senin, (13/9/2021).

Personil yang terlibat Kabag Ops Polres Subang, Sekda Kab. Subang, Kapolsek Subang, Kakesbangpol Kab. Subang, Kasubbag Bin Ops Polres Subang, Kasat Intelkam Polres Subang, Kabid Pariwisata, Kabag Kum Pemda Kab. Subang, Gugus Tugas Covid-19 Kab. Subang, KBO Samapta Polres Subang, KBO Sat Intelkam Polres Subang, Personel Polres Subang, dan Ketua Forkaas. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak ±85 Orang.

Tuntutan dalam Audensi tersebut yaitu Gerakan moral dan itelektual PETISI FORKAAS adalah gerakan Kebudayaan berasaskan SORA SAJABAR SENIMAN PASISIAN yang bertumpu pada visi, Menyamakan kebijakan ditiap Kecamatan se-Kabupaten Subang dimasa pandemic ini dengan bisa melaksanakan kembali pementasan di perhajatan atau even seni lainnya, Apabila pengajuan solusi di point 2 tidak bisa dilakukan maka kami menuntut Pemerintah Kabupaten Subang untuk dapat membantu perekonomian kehidupan seniman kab.Subang, Mendorong perubahan SOTK baru agar kabupaten subang focus memiliki Dinas kebudayaan.

Menjalankan amanat undang-undang No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan salah satu fokusnya adalah bagaimana Kebudayaandan para pelakunya (seni salah satu di dalamnya) harus mendapat perlindungan dan juga memanfaatkan sector Budaya demi kesejahteraan para pelakunya. Adapun rangkaian kegiatan yaitu sbb Pembukaan, dan Penyampaian-penyampaian.

Perwakilan Seniman Kami meminta kelonggaran 50% sesuai dengan edaran tentang PPKM Level 2, Kami seniman hanya ingin perlindungan kebudayaan, Kami tidak mengandalkan dari hajatan masyarakat bisa juga di ulang tahun Pabrik/PT, dan Kami hanya ingin tau yang sebenarnya dan mudah-mudahan aspirasi kami bisa di dengar.

Acep Samsudin Ketua Forkas Terkait perijinan untuk kegiatan hiburan di berikan kelonggaran 50% namun sangat disayangkan untuk di tingkat Kecamatan kita merasa dipersulit, Sedangkan di Kab. Subang sendiri sudah mengeluarkan edaran, Kami meminta perlindungan hukum untuk seni dan budaya, Berdasarkan fakta dilapangan bahwa masalah perijinan di Wilayah Kecamatan-kecamatan yang ada di Kab. Subang ini berbeda-beda kebijakan, dan Kami hanya ingin tau dimana permasalahannya.

Sekda Kab. Subang Sdr. Asep Nuroni Mohon maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir dikarenakan beliau ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan, Subang Alhamdulillah untuk saat ini menjadi Level 2 ini semua berkat dukungan dari setiap unsur, Tentunya dengan adanya perubahan Level disitu juga ada kebijakan-kebijakan/kelonggaran dan dimulainya sendi-sendi kehidupan baru, Tentang perlindungan hukum seni dan budaya bahwa benar seni adalah perilaku kehidupan yang sangat diperlukan untuk keindahan, dan Untuk koordinasi masalah perijinan kami akan sampaikan kepada pemerintahan di tingkat Kecamatan dan juga Kepolisian.

Kasat Intelkam Polres Subang Untuk Kab. Subang kami rasa sudah bagus, Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan kurang koordinasi sehingga berbeda-beda kebijakan, dan Kami tidak pernah memberikan ijin kami hanya memerima surat pernyataan.

Dengan adanya Level 2 di Kab. Subang ini secara otomatis pelaku seni bisa dibuka, SOP kesenian dan kebudayaan akan di kaji ulang dan akan kami sampaikan kepada para Camat di Wilayah Kab. Subang.

Kegiatan Audensi Forum Komunikasi Antar Aliansi Seni Subang (FORKAAS) berjalan lancar dan kondusif.

(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *