Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Kedapatan Jual Petasan, Tiga Pedagang di Lhokseumawe Diamankan Polisi

buserdirgantara7
331
×

Kedapatan Jual Petasan, Tiga Pedagang di Lhokseumawe Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20230330 Wa0039

LHOKSEUMAWE – Dirgantara7.com | Kedapatan jual petasan, tiga pedagang kembang api di Lhokseumawe beserta barang bukti diamankan personel Polres Lhokseumawe, Selasa (28/3/2023) malam.

IMG-20230330-WA0043

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, ke tiga pedagang yang diamankan ini yakni, YUS (43) warga Kecamatan Banda Sakti, MS (23) warga Kecamatan Blang Mangat dan SY (51) warga Kecamatan Banda Sakti.

Kata Kasi Humas, penangkapan tiga pedagang petasan tersebut saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta dan personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan patroli dan razia terhadap pedagang kembang api pada pukul 21.00 WIB.

“Ke tiga pedagang ini kedapatan menjual petasan berdaya ledak tinggi di kawasan Pasar Inpres dan di jalan Perdagangan, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Sebut Salman, ke tiga pedagang beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebelumnya, jajaran Polres Lhokseumawe telah mengimbau kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah. Jika kedapatan akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.

(Yusdar)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458