Garut – Dirgantara7.com // Menindak lanjuti adanya aksi unjuk rasa dari Buruh se Kabupaten Garut dan aksi bela Palestina, Kepolisian Resor Garut (Polres Garut) akan melakukan rekayasa arus lalu lintas. Senin (27/11/2023).
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang bahwa rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
“Kami akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dari pukul 06.00 WIB hingga selesai, adapun jalan yang akan mengalami rekayasa arus lalu lintas yakni Jalan Patriot, Jalan Pembangunan sekitar kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Garut. Sementara beberapa bagian jalan akan ditutup dan dialihkan menuju alternatif jalan lainnya.” Imbuh Aang.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat Kabupaten Garut atas penutupan jalan tersebut, karena sebagian Jalan akan digunakan massa untuk menyampaikan aspirasinya. Rekayasa ini pun dilakukan demi terselenggaranya keamanan, keselamatan , ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) untuk masyarakat.” Pungkasnya.
(Ahmad deni)