Makassar —Buserdirgantara7.com – Terkait perkara judi sabung ayam Polsek Tallo Polrestabes Makassar gelar press release,di Mapolsek Tallo, Jalan gatot Subroto 4, kecamatan Tallo.Makassar, Selasa 26/12/2023.
AKP Ismail selaku Kapolsek Tallo didampingi kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin bersama Kanit reskrim polsek Tallo Iptu Saipul Basir membenarkan, bahwa penangkapan terhadap pelaku sabun ayam sebanyak 12 orang, pada hari minggu tanggal 24 Desember 2024, sekitar pukul 13:30 wita di jalan lembo al markaz kecamatan Tallo.
Aparat Unit Reskrim polsek Tallo Polrestabes Makassar telah mengamankan barang bukti 2 ekor ayam siap adu,dan 1 arena aduh ayam, dan uang sebanyak Rp 1000.000 rupiah,
“AKP Ismail menjelaskan kepada awak media terkait adanya tersangka yang di lepas oleh pihak aparat kepolisian Polsek Tallo,
dilepas karena tidak cukup bukti dan dia cuma ikut nonton saja.
AKP Ismail menambahkan bahwa tersangka pada awal 12 orang yang di amankan oleh unit Reskrim Tallo beserta dua ekor ayam, satu arena sabung ayam dan uang tunai sebanyak 1 juta rupiah.
“Lebih lanjut, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat yang diamankan di TKP, bahwa sebanyak 12 orang tersebut pihak polsek Tallo telah menetapkan 4 orang sebagai pelaku judi sabung ayam yang lain kami lepas karena cuma menonton saja,”Ucapnya.
Jadi kami klarifikasi dengan pemberitaan media yang memberitakan berita sebelumnya, bahwa pemberitaan tersebut tidak ada kebenarannya. “Jadi Pelaku awalnya 12 yang di amankan di TKP, setelah hasil pemeriksaan 4 orang dianggap pelaku dan delapan 8 orang hanya sebagai saksi yang datang menonton.
Sehingga yang delapan orang itu kami lepaskan di karenakan tidak cukup bukti maka kami pulangkan.” Ucap AKP Ismail
Kapolsek Tallo membantah terkait beredarnya isu di media sosial adanya anggota polsek melakukan Pungutan liar terkait judi sabun ayam di wilayahnya. “Masalah isu yang beredar Itu tidak benar, begitu kami menangkap pelaku dan barang bukti semua langsung di amankan di Polsek.”pungkas AKP Ismail.
Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Tallo iptu Saipul Basir juga menambahkan, bahwa penangkapan judi sabun ayam saya sendiri yang pimpin langsung penggerebekan sabun ayam pada saat itu, karena adanya informasi dari warga.Menurut Saipul 8 orang yang kami pulangkan karena tidak cukup bukti tidak membayar 1 rupiah pun seperti pada pemberitaan sebelumnya,kalau tidak percaya kita tanya langsung kepada orang tersebut mereka semuanya kami hadirkan disini,” ucap Saipul Basir.
“Dari keterangan saksi mata bernama Sul alamat galangan kapal yang ikut menonton aduh sabun ayam, dirinya mengatakan tidak ada pembayaran ke aparat penegak hukum sepeser pun.
Setelah penggerebekan,kami semua di bawah ke kantor Polsek Tallo untuk di minta keterangan, karena saya tidak terbukti maka saya di lepaskan.“Betul pak saya di pulangkan oleh bapak Polisi tidak membayar 1 rupiah pun,” ucap Sul dihadapan awak media.
Red/Jamal
Ketua Korwil Sulsel