Dirgantara7.Com//Bulukumba– Aparat Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap 3 orang tersangka Kasus BOK Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba berinisial AA, IA dan EH.
Mantan Plt Kadis (Kepala Dinas) Kesehatan Kabupaten Bulukumba tahun 2019, yang sekarang menjabat sebagai Kepala BKPSDM dengan inisial AA, Bendahara pengeluaran Dinkes inisial IA dan sopir AA berinisial EH adalah tersangka pelaku dugaan korupsi alokasi dana BOK Dinkes Bulukumba tahun anggaran 2019.
Tersangka AA dijemput tim Reskrim Polres Bulukumba di Kantor BKPSDM Bulukumba, tersangka EH dijemput di rumahnya di BTN Ujung Bulu di Elal-Ela, sedangkan tersangka IA datang sendiri ke Kantor Polres Bulukumba, pada hari Senin (29/3), kegiatan penangkapan ini dilakukan mulai pukul, 13.30 sampai 15.30 WITA” jelas Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta saat dihubungi via telpon selulernya.
Lebih lanjut AKBP Gany mengungkapkan, “AA, IA dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOK tahun 2019, berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Sulsel, hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 yang pada kesimpulannya menetapkan tiga orang ini sebagai Tersangka”, Ungkapnya.
Masih kata AKBP Gany, dari awal pihak kami tidak pernah main-main dengan kasus ini dan pihak kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat pada kasus ini, pihak kami akan memprosesnya sesuai hukum.
Kalau dalam proses penyidikan atau dalam proses persidangan nantinya akan muncul nama baru yang ikut terlibat pada kasus ini, pihak kami tetap akan melanjutkannya sampai kasus ini betul-betul tuntas, tegas mantan Kapolres yang bedarah Jeneponto ini.
Dari hasil audit BPK pada kasus ini, ditemukan kerugian negara sebesar Rp.13,4 miliar.
Temuan kami kan Rp.9,6 miliar. Setelah dilakukan audit BPK di tahun 2019 lalu ada Rp.11,7 miliar, dan ada juga di tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp.1,7 miliar.
Dana BOK itu sendiri totalnya mencapai Rp 17,5 miliar, terdiri dari Rp 15,5 miliar untuk 20 Puskesmas di Bulukumba dan Rp 2 miliar untuk Dinas Kesehatan, jelas AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Sementara itu, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, Bupati Bulukumba saat dihubungi via telpon selulernya, Senin (29/03).
Mengaku sangat prihatin atas penangkapan salah satu pejabat eselon II di Pemerintahannya yang diduga terlibat kasus korupsi BOK.
“Saya sangat prihatin atas kejadian ditangkapnya salah satu pimpinan OPD saya, atas dugaan keterlibatan kasus korupsi BOK”, ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba ini, memperingatkan semua pejabat dilingkup pemerintahannya untuk tidak melakukan dan mengambil kebijakan, yang bisa mengakibatkan kerugian Negara, dia juga meminta agar kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran yang sangat berarti untuk kita semua.
Saya mengingatkan untuk seluruh pejabat ASN dilingkungan Pemkab Bulukumba, untuk berhati-hati mengabil kebijakan jangan sampai bisa mengakibatkan kerugian Negara, dan saya juga meminta agar kejadian yang dialami AA, IA dan EH ini, menjadi pembelajaran yang sangat berarti bagi kita semua”
Lebih lanjut Andi. Utta berharap, “semoga apa yang disangkakan tim penyidik Kepolisian kepada AA, IA dan EH tidak terbukti” Doa Bupati Bulukumba yang baru dilantik pada tanggal (26/2) lalu@ujarnya RILIS : Yusdar