Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kapolsek Sinjai Borong Pantau Tempat Wisata dan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengunjung

buserdirgantara7
119
×

Kapolsek Sinjai Borong Pantau Tempat Wisata dan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Img 20210515 Wa0016

Buserdirgantara7.com|SINJAI – Dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona covid 19 Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir SE, pimpin anggota pantau tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1442 H/2021 M. Dan kali ini di tempat wisata Negeri Berselimut Awan Tahura Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai. (14/05/2021).

Kegiatan patroli ini dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang penerapan protokol kesehatan pada obyek wisata masa lebaran idul fitri 1442 H tahun 2021 M.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir SE, menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak memakai masker dan diimbau agar tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehtan yakni (Memakai Masker, Menjaga jarak pesical distancing, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mobilitas interaksi).

Selanjutnya Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir SE, menghimbau kepada pengelola tempat wisata dan para pengunjung wisata agar tetap disiplin patuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 14 Mei 2021.

Standar Operasional Prosedur Surat edaran Bupati Sinjai setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.

Selain itu, Kapolsek Sinjai Borong juga menghimbau pengelola tempat wisata bahwa surat edaran Bupati Sinjai menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita dengan harapan kita semua agar pandemi covid 19 segera berakhir di Negara kita.

Rilis : Andini

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458