Subang,–Dirgantara7.com | Kegiatan Kapolsek Pagaden dan Bhabinkamtibmas Desa Gunung sembung, di Yayasan Insan Anugerah Indonesia, melaksanakan santunan berbagi ngasih seragam anak yatim dalam rangka memperingati Lebaran yatim dan Milad YIAI ke 4 di RT 04/02 desa Gunung sembung. Kec. Pagaden Kab. Subang.
Kegiatan Kapolsek Pagaden dan Bhabinkam tibmas desa Gunung sembung melaksanakan kegiatan memperingati Lebaran anak yatim dan Milad YIAI ke 4, Kapolsek Pagaden dan
Babinkamtibmas Gunung sembung melaksanakan himbauan kamtibmas Desa Gunung sembung Kec. Pagaden Kab. Subang Wilkum Polsek Pagaden. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, *AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.* Kegiatan tersebut dipimpin oleh *Kapolsek Pagaden Kompol .H. Senen Ali. SPd* dan diperintahkan kepada Bhabinkamtibmas Ds. Gunung sembung untuk
Melaksanakan himbauan Kamtibmas kepada warga masarakat dalam rangka ops Bina kusuma dan himbauan prokes dalam rangka PPKM Level 2 ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Sembung 1 Ds. Gunung sembung Kec. Pagaden Kab. Subang.
Senin 08,Agus. 2022.
Pukul 13. 00 Wib s/d selesai,bertmpt.Rt 04 Rw 02 Ds.Gunung sembung Kec. Pagaden Kab. Subang.
Personel yang terlibat
Kapolsek Pagaden Kompol H.Senen Ali Spd. Babinkamtibmas Ds. Gunung sembung.Babinsa Serka Uyai
Ibu Tri utami S.Sos Camat Pagaden
kepala Desa Gunung sembung.
Pol PP kec pagaden
Rincian kegiatan
Kapolsek Pagaden dan Bhabinkamtibmas Ds. Gunung sembung, melaksanakan himbauan Kamtibmas dalam rangka ops Bina kusuma 2022 dan memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat Desa
Gunung sembung dalam rangka PPKM level 2 agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
Agar warga masyarakat tetap dapat melakukan aktifitas yang produktif dan selalu waspada terhadap Curanmor dan kejahatan yg lainnya serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.(Jajang)