Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kapolsek Ciasem Lakukan Koordinasi dengan (FPMI) Cegah Perdaganan Orang

buserdirgantara7
182
×

Kapolsek Ciasem Lakukan Koordinasi dengan (FPMI) Cegah Perdaganan Orang

Sebarkan artikel ini
Img 20230607 Wa0060

Subang. Buserdirgantara.7.com — Polres Subang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini, praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd beserta Panit Binmas Aiptu Rizal melakukan kunjungan dan kordinasi ke Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Subang, dusun Warungnangka Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang diterima langsung Ketua DPD FPMI Wahyudin dan Ketua DPC FPMI Kecamatan Ciasem H. Hawari. Selasa (06/06/2023).

Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK, SH, MH melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd mengatakan agar semua jajaran Polres Subang melakukan langkah-langkah untuk pencegahan maupun penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
dengan gerak cepat agar Lakukan pendataan lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia, Sponsor atau Perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) diwilayah Hukum Poksek Ciasem.

Kapolsek Ciasem menjelaskan TPPO merupakan kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dari semua pihak, dimana akar penyebabnya itu sangat beragam dengan modus yang terus berkembang, Saya harap penanganan dan pencegahan yang serius dapat dilakukan bersama-sama dengan Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI), Pemerintah daerah serta masyarakat.

Dalam hal ini Polsek Ciasem terus berupaya mencegah terjadinya TPPO, salah satunya Berkordinasi dan Kolaborasi dengan Forum Peduli Migran Indonesia Kabupaten Subang, dengan Kecamatan dan Pemdes untuk mencegah serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang kususnya Wilayah Hukum Polsek Ciasem.

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia Wahyudin menyambut baik dengan adanya kordinasi dan kolaborasi untuk pencegahan serta penindakan kaitannya dengan TPPO, akan membantu melakukan Pencegahan serta memberikan informasi terkait dengan permasalahan TPPO.

Saya minta agar sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dapat terus ditingkatkan lagi ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat benar,-benar mengetahui terkait bahaya dan resiko jika terjadi TPPO dan cepat melaporkan Kepada Polsek Ciasem apabila ada permasalahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ungkap Kapolsek Ciasem.(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458