LHOKSEUMAWE – Dirgantara7.com | Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH memberikan materi terkait dampak negatif penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada acara sosialisasi di Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (13/12/2022).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Banda Sakti, penyuluh Narkoba Kota Lhokseumawe, Sukardi, SP, Keuchik Kutablang, Muzakir Walad, tokoh masyarakat, pemuda serta warga gampong tersebut.
Dalam arahannya, Iptu Faisal menjelaskan, kasus yang paling dominan ditangani jajaran Polsek Banda Sakti yakni pencurian muaranya pasti ke Narkoba. Bahkan, sudah sangat meresahkan.
“Rata – rata pelaku pencurian sebelum menjalankan aksinya menggunakan Narkoba, tugas kita saat ini adalah memproteksi generasi muda agar tidak terjerumus ke lembah Narkoba, salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi di setiap gampong,” ujarnya.
Diharapkan, kata Abu Bangka, dengan sosialisasi seperti ini dapat mencegah pengaruh buruk penyalahgunaan Narkoba terhadap generasi emas yang ada di Kota Lhokseumawe.
“Kami dari pihak Kepolisian kemarin juga sudah melakukan himbauan kepada pemilik toko bangunan agar tidak menjual lem cap Kambing sembarangan, terutama kepada remaja,” pungkasnya.
(Yusdedi)