Dirgantara7.com//Subang-Pelajar SMAN 1 Patokbeusi diingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas, dan mengikuti vaksinasi. Hal ini, untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19.
Pelajar diingatkan tentang prokes dan vaksinasi Covid-19 oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni saat melakukan penyuluhan di sekolah tersebut, pada Senin (22/11/2021) pukul 13.00 wib.
Kapolres saat penyuluhan didampingi Kasat Binmas Polres Subang AKP Priyanto Sudrajat, Kapolsek Patokbeusi AKP Acep Hasbullah, Kanit Regident Satlantas Polres Subang IPDA Egga Sugiharto, dan personel lainnya.
Kapolres menyampaikan pelajar harus memahami pentingnya prokes. Prokes mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
” Memakai masker bukan hanya kalau ditegur petugas, tapi dipakai untuk melindungi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota, tersebut.
Sebab, lanjut Kapolres, kalau level pemberlakuan pembatasam kegiatan masyarakat (PPKM) naik, yang dirugikan pelaku usaha di Kabupaten Subang.
“Kalau tidak disiplin bisa naik lagi level, sekarang level 2. Kalau naik level 3 atau level 4, pelaku usaha dirugikan karena kegiatan ekonomi masyarakat akan kembali diperketat,” ucap Kapolres.
Untuk itu, kata Kapolres, perlu kerja sama semua pihak untuk berjuang menangani Covid-19. “Semua pihak harus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kapolres.
Selain prokes, lanjut Kapolres, pelajar pun agar mengikuti vaksinasi. Pelajar yang masih punya keluarga atau kakek nenek, supaya mengajak keluarganya untuk divaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, Kapolres mengingatkan pelajar agar tidak melakukan tindakan menyimpang. “Jika punya masalah curhat kepada orangtua atau guru, bukan malah kepada orang lan, apalagi memakai narkotika,” ucapnya.
Untuk itu, tambahnya, pelajar lebih baik mengisi waktu luang dengan belajar dalam rangka menyiapkan masa depan. “Persiapkan diri semakimal mungkin untuk meraih cita-cita,” ucap Kapolres.
Tak hanya itu, Kapolres mengingatkan pelajar supaya tidak memakai knalpot bising, karena menganggu masyarakat. Mereka agar tertib berlalu lintas, kalau tidak cukup umur, agar tidak berkendara dulu demi keselamatan bersama.
Selain itu, tambahnya, bila ada tindak kejahatan supaya mereka melapor kepada polsek terdekat. Makanya, pelajar agar memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi, misalnya 110, nomor polsek dan bhabinkamtibmas.
“Pelajar pun supaya bijak bermedia sosial untuk menambah bekal mereka. Media sosial tidak digunakan untuk merugikan orang lain, tidak sebar hoaks atau ujaran kebencian,” ujarnya. @Jajang