Dirgantara7Com///Sinjai, Sul-Sel. Program pemerintah vaksinasi massal sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 kepada seluruh warga Negara tak terkecuali para Narapidana yang sedang menjalani hukuman karena pelanggaran undang- undang.
Negara hadir dengan adil memberikan pelayanan vaksin Covid-19 Gratis, juga bagi warga Negara yang sedang bermasalah dengan Hukum dan sementara menjalani masa hukuman mereka di Rutan kelas IIB Sinjai mendapat vaksinasi dari Dinas Kesehatan, hari ini Rabu (07/07/2021) pagi.
Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi massal berjalan aman dan lancar di Rutan, Kapolres Sinjai
Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si memantau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diperuntukkan bagi warga binaan pemasyarakatan Kelas IIB Sinjai.
Kedatangan Kapolres Sinjai didampingi oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos dan Kapolsek Sinjai Utara Akp Fredy Nalle.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa vaksinasi diperuntukkan kepada seluruh elemen masyarakat tak terkecuali bagi yang sedang bermasalah hukum, semuanya mendapatkan vaksinasi gratis sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai langkah preventif yang merupakan bagian dari upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 bagi para warga binaan,” Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sinjai mengapresiasi kepada tim vaksinator dan menyampaikan agar tetap semangat untuk memberikan Vaksinasi terhadap warga binaan. Tutupnya.
Rilis : Abas