Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kapolres Lhokseumawe, Mulai Senin (30/08/21) Apel Siaga PPKM Level 4, Kartu Vaksin Salah Satu Syarat

buserdirgantara7
134
×

Kapolres Lhokseumawe, Mulai Senin (30/08/21) Apel Siaga PPKM Level 4, Kartu Vaksin Salah Satu Syarat

Sebarkan artikel ini
Img 20210828 Wa0184

Dirgantara7.Com//LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH Saat sambutannya pada kegiatan Vaksinasi dan bantuan sosial (Bansos) untuk kalangan media dan masyarakat umum di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (28/08/21).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, Saat ini Kota Lhokseumawe meningkat statusnya dari PPKM level 3 ke 4, Kami bergerak cepat dan satgas Covid-19 sudah melakukan rapat lintas sektoral terkait hal tersebut.

Menurutnya, Kegiatan yang sifatnya preventif, premtid dan pendisiplinan kepada masyarakat sesuai aturan. Mulai Senin (30/8/2021) pekan depan, sudah dilaksanakan apel siap siaga PPKM Level 4 guna mempersiapkan personel serta dilakukan penyekatan di sejumlah titik.

“Upaya pendisiplinan akan lebih terampil dan cekatan dan juga memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat. Nantinya, akan didirikan pos terpadu yang melibatkan sejumlah instansi di kawasan Los Kala, Simpang Selat Malaka, Cunda dan pos pantau di tengah kota,” pungkasnya.

Adapun sanksi bagi pelanggar, tambah AKBP Eko Hartanto, sesuai dengan Peraturan walikota (Perwal) yang sudah ada. Baik itu sanksi administrasi, penyegelan atau pencabutan ijin terhadap warung yang melanggar ketentuan PPKM.

Selanjutnya kata Kapolres, kartu Vaksin salah satu syarat, dihimbau kepada masyarakat agar memakai aplikasi peduli lindungi agar waktu pemeriksaan cukup memperlihatkan bukti vaksin melalui aplikasi tersebut.

Sementara untuk proses belajar mengajar kami sarankan saat rapat satgas ketentuanya jika sudah level 4 adalah adalah daring”pungkas Kapolres.

 

Red/Ridwan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *