Dirgantara7.Com//Aceh — Setelah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 133 kg di Aceh Timur, sembilan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur diberikan penghargaan (reward).
Penghargaan itu diberikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S. I. K, dalam kegiatan apel pagi yang dipusatkan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Mapolres Aceh Timur, Senin (13/12/21) pagi.
Menurut laporan Kapolres Aceh Timur, penghargaan yang diberikan kepada anggota itu merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota dan merupakan hal yang sangat penting sebagai motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja di waktu mendatang, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari manajemen pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri, sebut Kabid Humas.
Kemudian, pimpinan berharap kepada personel yang menerima penghargaan ini untuk terus mempertahankan kinerja dan prestasinya disamping demi kemajuan institusi Polri, ucap Kabid Humas.
Terkait pemberian penghargaan kepada sembilan personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M.M, juga menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima itu dan berterima kasih atas prestasi kerja anggota di jajarannya tersebut, tutup Kabid Humas
(Rid)