Dirgantara7.Com//Lhokseumawe — Pada hari Kamis (26/08/2021), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.
Kegiatan dibuka oleh Meurah Budiman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dan dilanjutkan dengan pemaparan Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Reynaldi.
Pada kesempatan ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja yang telah lolos menuju tahapan Penilaian Tim Penilai Nasional WBK WBBM Tahun 2021. Piagam penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh kepada Fauzi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Fauzi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari semangat dan energi positif seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe demi untuk meraih predikat WBK WBBM tahun 2021 ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan penutupan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh. Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19.
Reporter/Ridwan