Dirgantara7Com//Customer Service dan Unit Layanan Pengaduan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe (21/7/2021).
Penyediaan Konter Customer Service & Unit Layanan Pengaduan (ULP) Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Lhokseumawe,
Sesuai dengan motto layanan keimigrasian yaitu “Melayani dengan tulus” telah tersedia konter khusus
Customer Service dan Unit Layanan Pengaduan (ULP) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Fasilitas pelayanan ini tersedia berkat dukungan Kepala Kantor beserta jajaran, yang mana konter ini
berfungsi antara lain dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat
pengguna layanan Keimigrasian, memberikan informasi keimigrasian dan membimbing masyarakat dalam
pengajuan pelayanan keimigrasian termasuk permohonan Paspor RI melalui Aplikasi Antrian Paspor
Online (APAPO).
Bagian Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menyampaikan, bagi masyarakat yang
membutuhkan informasi dan pelayanan keimigrasian dapat langsung berkonsultasi pada konter ini, dan
diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik dan maksimal.
Rilis/Ridwan
P