Dirgantara7.Com//Sumut -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, Asintel yang juga Plt. Asbin Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidum Dr Sugeng Riyanta, Aswas RM Ari Prioagung, para Koordinator serta beberapa Kasi serta perwakilan Walikota Medan meresmikan pemakaian kantin baru di halaman belakang kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (18/1/2022).
Dalam sambutannya saat membuka dan menandatangani prasasti Kantin Adhyaksa, IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa pembangunan kantin baru ini diinisiasi dari makin sempitnya kantin yang lama dan kapasitas daya tampungnya juga sedikit.
“Sekarang, kita punya kantin baru yang lebih luas. Kantin ini adalah bagian dari pelayanan publik termasuk PTSP. Terimakasih kepada Walikota Medan yang telah mensupport Kejati Sumut,” katanya.
Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan agar seluruh pegawai memanfaatkan fasilitas kantin yang semakin luas untuk menikmati sarapan atau makan siang, tempat berdiskusi serta tetap menjaga kebersihan.
Sementara Plt. Asbin Dr Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa pembangunan kantin dengan kapasitas lebih luas adalah salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan publik baik internal maupun eksternal.
Setelah penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita pembukaan ‘Kantin Adhyaksa’ Kejati Sumut, Kajati Sumut beserta undangan menikmati makan siang bersama.
(Sabarudin)