Bojonegoro- Dirgantara7.com | (Rabu, 11-01-2023) Lapas Kelas IIA Bojonegoro laksanakan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk pengusulan integrasi 16 Orang WBP yang di hadiri oleh keluarga warga binaan, Balai Pemasyarakatan dan di buka oleh Kalapas.
Dalam kesempatan ini bapak kalapas “Rony Kurnia” mengatakan kepada keluarga warga binaan dan warga binaan agar tidak ada pelanggaran yang di lakukan oleh warga binaan karena peran dari keluarga juga sangat penting dalam pembinaan tersebut apalagi 16 Warga binaan tersebut telah memenuhi syarat Administratif.
Keluarga juga harus atau wajib memberitahu kepada warga binaan bahwa jika melakukan pelanggaran tata tertib lapas maka tidak dapat kami lanjutkan usulan tersebut. Kata rony
Dalam kesempatan ini juga Kalapas mengatakan bahwa kita di Lapas Kelas IIA Bojonegoro telah berkomitmen tidak ada biaya selama pengurusan atau gratis.
Dalam sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) juga di hadiri oleh Gatot Suariyoko Kasi Binadik Selaku ketua Tim TPP dan Arizka Wahyu Pratama Kasubsi Bimkemaswat Selaku Sekertaris TPP.
Pada Hasil Pengamatan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan hari ini dari 16 Orang WBP dalam kesimpulannya Keseluruhan Layak untuk di usulkan integrasinya tetapi masih ada pesan khusus untuk 16 WBP Tersebut. Jangan mengulangi pidana kembali karena keluarga pasti membutuhkan mereka dan begitu juga sebaliknya keluarga harus bisa dekat dengan mereka yang nantinya telah bebas.
Sidang TPP ini juga baru awal untuk di usulkannya integrasi dan masih menunggu SK dari Pusat. Terang TIM TPP
Hms Riaan/Red