Dirgantara7.Com//Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Gowa saat menunaikan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H/ 2021, Polsek Pallangga Polres Gowa Gelar Operasi Miras di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH.Mh berhasil mengamankan 56 botol miras berbagai merek dan 60 liter tuak jenis Ballo yang diamankan diberbagai tempat yang berada di Kecamatan Pallanga Kabupaten Gowa, Jumat (9/4) lalu.
Hasil penyitaan ratusan miras tersebut direlease langsung oleh Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin pada Senin (12/4) sore.
“Ratusan botol dan liter miras ini kami sita dari hasil operasi yang digelar minggu kemarin,” kata Kapolsek Pallangga lewat Presconfrencen di Mako Polsek Pallangga.
Nasruddin juga mengungkapkan, bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H/2021.
“Mengingat sebentar lagi kan mau puasa, maka dari itu kami gencarkan operasi miras di wilayah hukum Polsek Pallangga,”jelasnya.
Dirinya kembali menegaskan dan himbauan kepada masyarakat yang menjual miras tanpa izin atau ilegal untuk tidak dilakukan kembali dan bila hal itu dilakukan maka kami tak segan-segan melakukan tindakan berdasarkan aturan hukum, tambah Kapolsek.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama dan mendukung Polres Gowa dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif khususnya disaat bulan suci Ramadhan ini.
Rilis : Yusdar