Dirgantara7.Com//Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menyampaikan bahwa sampai hari ini masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak, kekerasan terhadap anak itu lebih dominan dialami anak perempuan. Kita semua pasti sudah mendengar ada oknum pemilik pesantren yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak santriwatinya.
Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya pada kegiatan penyuluhan hukum Kejati Sumut “Jaksa Masuk Pesantren” di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Jalan Pelajar Ujung Kecamatan Medan Denai-Medan, Rabu (23/3/2022).
“Penyuluhan hukum ini menjadi sarana paling tepat bagi generasi muda, khususnya santri dan santriwati di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar untuk bertanya apa saja terutama yang berkaitan dengan masalah hukum. Saya yakin dan percaya bahwa sebagian dari yang hadir hari ini ada yang bercita-cita jadi jaksa, Kejaksaan sangat terbuka dan siap menerima anak-anak kami sekalian sebagai penerus kami di masa yang akan datang,” tandasnya.
Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengenalkan hukum, agar para santri dan santriwati mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Kedatangan Kajati Sumut Idianto juga didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi Terorisme dan Lintas Negara Yusnar Yusuf Hasibuan dan tim Penkum Kejati Sumut yang diterima langsung oleh Syekh KH Ali Akbar Marbun, Ketua Yayasan Pesantren Al-Kautsar Al Akbar H Khairul Hami LC, pengurus yayasan dan santri/santriwati yang jadi peserta penyuluhan hukum.
Syekh Ali Marbun menyambut baik program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren dan berharap agar kegiatan ini bisa berlanjut dan berkesinambungan.
“Hibungan baik kita selama ini dengan Kejati Sumut kiranya terus berlanjut dan berkesinambungan, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati di pesantren ini,” kata Ali Marbun.
Kegiatan penyuluhan hukum mengusung tema ‘Lindungi Anak Karena Mereka adalah Masa Depan Bangsa’ dengan pemateri Yusnar Yusuf Hasibuan (Kasi Terorisme dan Lintas Negara) mengenalkan bahwa dalam kehidupan ini ada aturannya, segala sesuatu ada aturan hukumnya.
“Harapan kami dengan adanya penyuluhan hukum ini, santri dan santriwati di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar memiliki pemahaman tentang hukum dan mengenali hukum. Dengan mengenali hukum, semua santri dan santriwati menjauhi perbuatan yang melawan hukum,” tandas Yusnar.
Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa motivasi kami terhadap anak-anak pesantren adalah agar menerapkan belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas dan belajar tuntas.
Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto memberikan piagam penghargaan kepada Pimpinan Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Syekh Ali Marbun dan sebaliknya Syekh Ali Marbun memberikan ‘ulos panggomgom’ atau ulos holong dan panjang umur serta tasbih kepada Kajati Sumut Idianto.
Sebelum meninggalkan pesantren, Kajati Sumut juga menyerahkan cenderamata secara simbolis kepada santri dan santriwati yang mengikuti penyuluhan hukum. Kajati Sumut juga diberikan penghargaan oleh Syekh Ali Marbun untuk menanam pohon kurma di halaman Pesantren
Al-Kautsar Al-Akbar.
Rilis/Sabarudin