Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Jajaran Polsek Pabuaran Terus Gencarkan Himbauan Protokol Kesehatan

buserdirgantara7
139
×

Jajaran Polsek Pabuaran Terus Gencarkan Himbauan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
logopit 1645280913277

Dirgantara7.com//Subang – Malam mingguan Jajaran Polsek Pabuaran terus gencarkan himbauan Protokol Kesehatan, melaui Wawar di wilayah Hukum Polsek Pabuaran Subang, Sabtu malam, (19/2/2022).

Kegiatan wawar himbauan Prokes mempergunakan pengeras suara ini pun di lakukan di beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Pabuaran Subang, dan salah satunya di wilayah Pasar Pabuaran Subang.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kapolsek Pabuaran, IPTU. Udin Awaludin di dampingi anggota jajaran Polsek Pabuaran dan juga Anggota Koramil Pabuaran, terus gencarkan himbauan terhadap masyarakat untuk mematuhi Prokes yang telah ditentukan pemerintah.

“Ya malam minguan ini kami gelar operasi gabungan bersama TNI dari Koramil Pabuaran dan juga Muspika Pabuaran, untuk memberikan himbauan terhdap masyarakat di wilayah Pasar Pabuaran Subang,” ujar IPTU Udin Awaludin.

Hal ini Kapolsek Pabuaran menjelaskan bahwa, pihak nya pun tidak hanya memberikan himbauan Prokes, akan tetapi membagikan ratusan masker terhadap masyarakat, dan mengajak masyarakat apabila ada yang belum di vaksin.

“Kami juga mengajak masyarakat apabila ada yang belum di vaksin, agar mendatangi langsung ke setiap Puskesmas di lingkungan Kecamatan Pabuaran Subang, hal tersebut di karenakan penyebaran Covid di Kabupaten Subang sudah mulai banyak yang terpapar, maka dari itu, untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid 19, patuhi Prokes, dan jangan sampai berkerumun,” jelas IPTU Udin Awaludin.

Sementara, IPTU Udin Awaludin pun terus melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dengan cara 3S, Senyum, Sapa Salam, sehingga masyarakat menerima himbauan Prokes tersebut, dan mengerti pentingnya Prokes bagi kesehatan serta mencegah penyebaran Covid 19 Sebagai di Wilkum Polsek Pabuaran.

“Untuk para pelaku usaha, agar menutup kegiatannya, hal tersebut untuk meminimalisir ada nya kerumunan, sedangkan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolsek Pabuaran, IPTU Udin Awaludin.

(Jajang)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *