Dirgantara7.comSUBANG – Jajaran Polsek Cisalak Polres Subang berikan arahan serta himbauan terhadap siswa maupun siswi terkait dengan kenakalan remaja khusus di wilayah Kabupaten Subang
Dalam arahan maupun himbauan ini, polisi memberikan pesan terhadap seluruh siswa dan siswi untuk tidak terjerumus dari kenakalan remaja.
Kapolsek Cisalak, AKP Wahidin Agusni mengatakan, terlebih saat ini sudah terdapatnya siswa siswi yang baru masuk ke SMK.
“Kegiatan penyuluhan, arahan dan himbuan kepada siswa siswi baru SMK Bina Nusantara Cisalak terkait pencegahan kenakalan remaja,” ujar Kapolsek Cisalak di Subang, Selasa (19/7/2022).
Selain penyuluhan kenakalan remaja, pihak kepolisian juga masih terus melarang kepada siswa siswi untuk tidak membawa sepeda motor. Hal tersebut dilakukan guna keselamatan dari para siswa maupun siswi tersebut.
“Selain hal tersebut adik-adik masih di larang menggunakan sepeda motor karena apa? Belum cukup umur dan di samping itu adik-adik belum mempunyai SIM.
Apabila ada yang membawa motor saya ingat kan besok dan seterusnya simpan motor jangan membawa motor ke sekolah maupun sehari hari karena belum cukup umur dan mempunyai surat-surat seperti SIM,” katanya.
“Adik-adik sekalian saat ini merupakan masa puber dimana adik-adik ini jiwa nya sangat labil dan gampang sekali terbawa arus yang jelel-jelek oleh karena itu untuk menghindari hal tersebut adik-adik sekalian sibukan dengan kegiatan yang berguna seperti belajar,” kata Kapolsek menambahkan
Jajang