Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

IWO Indonesia Segera Laporkan Kasus Penganiyayaan & Penculikan Dugaan di Lakukan Oknum ASN

buserdirgantara7
195
×

IWO Indonesia Segera Laporkan Kasus Penganiyayaan & Penculikan Dugaan di Lakukan Oknum ASN

Sebarkan artikel ini
Img 20221107 Wa0036

Karawang,–Buserdirgantara7.Com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia akan melaporkan peristiwa penganiayaan dan penculikan yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang yang kini telah berstatus tersangka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Selain melaporkan dugaan tindakan Kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap dua wartawan, Gusti Setya Gumilar dan Jenal Mustopa tersebut, IWO Indonesia juga akan menggelar aksi damai di gedung kantor Komnas HAM, Senin (7/11/2022).

“Malam ini tepat pukul 23. 00 WIB, kami DPP IWO Indonesia memutuskan akan mengalihkan aksi dari yang awal rencananya akan digelar ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang, kami alihkan ke gedung kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat,” kata Ketua Umum DPP IWO Indonesia, N Icang Rahardian, dalam siaran persnya, Minggu malam (6/11/2022).

Hal itu menurutnya, diputuskan atas permintaan dari kedua korban.

Menurut Icang, Aksi di Komnas HAM bukanlah aksi demonstrasi melainkan aksi damai, dimana sebagai organisasi yang menaungi profesi para jurnalis atau wartawan di Indonesia sangatlah memiliki dasar hukum jika IWO Indonesia melakukan pelaporan atas tindakan para pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan dan penculikan dengan kekerasan. Dimana para tersangka diduga telah mengabaikan norma-norma dan hak-hak asasi terhadap kedua jurnalis tersebut.

“Peristiwa ini telah terjadi selama kurang lebih dua bulan yang lalu. Yang kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Karawang, kita tentu menghormati proses yang sedang berjalan. Namun langkah kami ke Komnas HAM, kami juga rasa adalah langkah yang tepat,” jelasnya.

“Saat ini polisi sudah menentapkan 4 orang tersangka, dimana AAR sedang melakukan praperadilan dan R dan D berstatuskan DPO , sementara RR atau L sudah dilakukan penahanan,” ujar Icang .

Lebih lanjut dikatakannya, ratusan anggota IWO Indonesia dari beberapa DPD Kabupaten /Kota akan berkumpul di Hotel Brits, untuk kemudian berkonvoi menuju ke gedung Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat dengan menggunakan beberapa kendaraan dan satu mobil komando.

“Kami IWO Indonesia tidak akan lelah berjuang, mengawal kasus dugaan penganiayaan dan penculikan ini, agar para terduga pelaku tersebut dapat segera diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan lelah mengawal agar kasus ini benar-benar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, kami ingin hukum ditegakan,”pungkasnya tegas.(Nina)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458