Padangsidimpuan (Sumut)-Buser Dirgantara 7com.-
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada 429 Mustahik di Kota Padangsidimpuan, yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Wali Kota, Minggu (10/09/23).
Total Zakat yang disalurkan pada semester pertama tahun 2023 ini kurang lebih senilai Rp. 450.000.000 yang berasal dari ASN Pemko Padangsidimpuan yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan.
Penyaluran ZIS ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan BAZNAS Padangsidimpuan, adapun mustahik yang menerimanya antara lain : Siswa/i SD sederajat sebanyak 78 orang, SMP sederajat sebanyak 80 orang, SMA sederajat sebanyak 70 orang, Guru pengajian sebanyak 70 orang, penyandang disabilitas sebanyak 20 orang, muallaf sebanyak 15 orang dan balita untuk program pencegahan stunting sebanyak 96 anak.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa, zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim yang mampu.
“Zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim, oleh karena itu saya berharap kedepannya zakat yang diberikan oleh ASN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan dapat lebih optimal karena hukumnya wajib.”
“Saya juga berpesan agar masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Padangsidimpuan, karena akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Beliau pun meminta agar para mustahik selalu bersyukur. “Allah SWT berjanji jika kita bersyukur maka akan ditambahkan nikmat tersebut,” tandasnya.
(Galung)