Dirgantara7.com//SUBANG- Malang benar nasib yang dialam bayi bernama tiara yang baru berusia 12 hari ini, karena divonis secara medis mengidap penyakit Hydro Cephalus dan Atresia Ani.
Bayi Tiara yang lahir dari pasangan Cahya dan Atikah yang berdomisili di Dusun Cikupa Desa Kiarasari Kecamatan Compreng hari ini mendapat perhatian khusus dari Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan yang mendatangi ke kediaman bayi tersebut bersama Camat Compreng, H.Endang Herdiana, Dinas Sosial Subang, Pipit Mulyasari, Puskesmas Jatireja, H.Isam Samsudi, kepala UPTD P5 A, Jajang Rosadi, beserta Kepala Desa Kiarasari, Samsudin.
Hasil dari kunjungan Kapolsek Compreng bersama Camat Compreng dan unsur terkait lainnya ke kediaman bayi Tiara tersebut membuahkan hasil.
Walhasil bayi tiara yang baru berusia 12 hari ini bisa secepatnya dilakukan penanganan medis secara gratis untuk mengobati penyakit yang dideritanya.
Cahya dan Atikah selalu orang tua dari bayi Tiara merasa sangat bersukur dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Compreng dan rombongan yang telah peduli dalam mengkondisikan pengobatan penyakit yang diderita anaknya
Jajang