Buserdirgantara7.Com//Namlea- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea berencana akan menggelar aksi di depan Kantor Bupati , yang ada di Jalan Danau Rana No. 01 Namlea, Senin (13/9/2021)
Dalam release tersebut Mereka menuntut Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi segerah Pembentukan Tim Percepatan Legalitas Tambang Rakyat Gunung Botak, Gogorea dan IUP Kali Anahoni Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menjadi Legal, aman dan ramah lingkungan.
Aksi massa ini adalah aksi pertama yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa HMI Cabang Namlea. Dalam aksi kali ini HMI tak hanya sendiri iya mengatakan akan menggandeng beberapa OKP (organisasi Kemahasiswaan dan pemuda) serta komunitas yang melebur menjadi gerakan Selamatkan Potensi Ekonomi Rakyat Buru dan akan melibatkan gelombang gerakan jilid ke 2 Antara lain PMII, KAMMI, IMM, GMNI dan Organisasi Mahasiswa Adat Buru.
“Aksi ini merupakan perwujudan dari aspirasi rakyat Penambang terutama masyarakat Buru yang resah dengan janji-janji pemenuhan perizinan yang selama kurun waktu 7 tahun belum juga tuntas”.Ungkap Koordinator Lapangan Muh. Tisar Fukaya Penanggung Jawab Ketua Cabang Indirwan Souwakil kepada media Senin 13/09/2021.
poin penting dari aksi kami mendesak Bupati Buru dan DPRD segera dibantu Tim Percepatan PETI menuju PERA dan IUP Kali Anahoni tersebut, HMI pun tegas kepada Bupati Ramly untuk segera turun tangan langsung. Berharap segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Tim PETI Ke PERA dan IUP Kali Anahoni untuk Investasi.
Kami juga menuntut agar segera dilakukan rapat Forkopimda Kabupaten Buru menyikapi Poin – Poin Grand Issu aksi damai di antaran:
1. Mendesak Bupati Buru segera membentuk Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni.
2. Meminta Bupati Buru agar dalam Pembentukan Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP benar-benar ahli di bidang pertambangan Serta keterlibatan Kementerian terkait
3. Mendesak Bupati Buru dan Ketua DPRD agar segera menganggarkan Biaya pengamanan Aparat Gabungan POLRI,TNI dan SATPOL PP di wilayah pertambangan Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni.
4. Meminta Kepada Bupati agar dalam penyusunan Tim Percepatan perlu memasukan OKP sebagai agen Of Control sehingga semua pihak meras bertanggung jawab atas proses menuju legalnya tambang rakyat dan IUP.
5. Melibatkan pemangku adat dan pemilik laga dalam pengambilan keputusan tambak rakyat maupun IUP kali anahoni.
Tambahnya lagi, Presiden Joko Wiodo menggelar rapat terbatas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat atau pertambangan emas skala kecil (PESK). Dalam ratas tersebut, Jokowi meminta langkah-langkah cepat terkait penghapusan penggunaan bahan berbahaya tersebut.
Ia mendapat informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 titik pertambangan telah menimbulkan dampak pencemaran yang sangat berbahaya. Bukan hanya berbahaya bagi kesehatan 250 ribu penambang, melainkan juga berdampak bagi kesehatan keluarga, terutama anak-anak.
“Pencemaran merkuri juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang amat parah, berupa pencemaran udara, air ,maupun tanah. Dan ini tidak boleh dibiarkan terus, apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menandatangani konvensi minamata. Untuk itu saya minta diambil langkah-langkah yang cepat,” tuturnya saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3).Sumber Berita media indonesia tanggal 09 Maret 2017.
“Dengan ini kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea menuntut Bupati Buru dan Ketua DPRD serta TNI / Polri untuk selamatkan Kabupaten Buru dari Kondisi pencemaran lingkungan dan masuknya emas ke pasar gelap ( Black Market). Kami meminta dan bermohon kepada Kementerian Maritim, ESDM dan Gubernur Maluku segera percepat langkah penyelamatan kekayaan alam untuk kepentingan nasional,” Ungkapnya.
( Kois/Ruly/