Dirgantara6.com// Lampung..Ketua Umum DPW BAIN HAM Ferry Saputra Ys Menghimbau Kepada seluruh anggotanya bilamana ada Pihak yang mengaku Kemitraan atau memberikan pendampingan hukum kepada pihak ataupun mengatas namakan Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung. tangung sendiri Resikonya saya akan Melaporkannya keranah Hukum.
Bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung,Kami belum ada program pendampingan hukum,DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung lagi Fokus pada Penanganan Kasus-kasus korupsi atau yang lainnya.
Kami lagi Fokus bekerja di setiap kabupaten dan kota dalam Provinsi Lampung.
Jadi bila ada yang mengatas namakan anggota BAIN HAM RI yang Melobby atau meminta – minta kemitraan pada siapapun akan saya laporkan kepolisi. Begitu juga waktu melaksanakan tugas investigasi di Lapangan kalau ada yang meminta imbalan berupa uang atau janji janji maka akan saya tinda tegas.
BAIN HAM RI Provinsi Lampung bekerja profesional tidak Terima imbalan dalam bentuk apapun.
Dan setiap anggota yang melakukan tugas investigasi di Lapangan dibekali KTA BAIN HAM RI dan Surat Tugas investigasi di Lapangan. Tim
Editor Hepi Suhara