Dirgantara7Com//Pelaksanaan Kegiatan himbauan prokes di Desa Simpar Kec. Cipunagara Kab. Subang Wilkum Polsek Pagaden. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagaden KOMPOL H.SENEN ALI.S.pd. bersama bhabin DS.Simpar (AIPTU MAKTUB APENDI).
Melaksanakan silaturahmi dan himbauan prokes di Wil Desa Simpar Kec. Cipunagara Kab. Subang dalam rangka PPKM Level 3 ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Ds. Simpar Kec. Cipunagara Kab. Subang. Rabu, (16/2/2022). Personil yang terlibat KOMPOL H.SENEN ALI. S.pd. , dan AIPTU MAKTUB APENDI (Bhabinkamtibmas).
Kapolsek pagaden KOMPOL H.SENEN ALI,S.pd. dan Bhabinkamtibmas Ds. Simpar melaksanakan himbauan PPKM kepada Toga, tomas dan warga masyarakat Ds. Simpar dan Silaturahmi Kamtibmas di Desa simpar Kec. Cipunagara Kab. Subang.
Dalam rangka PPKM agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
Supaya Masyarakat tetap dapat melakukan aktifitas yang produktif dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Rilis/@Jajang