Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Himbauan kepada PKL di seputaran jalan Thamrin sekitarnya dan wilayah kota Padangsidimpuan.

buserdirgantara7
138
×

Himbauan kepada PKL di seputaran jalan Thamrin sekitarnya dan wilayah kota Padangsidimpuan.

Sebarkan artikel ini
Img 20230905 Wa0159

Padangsidimpuan (Sumut)- Buser Dirgantara 7com.-sebelum berangkat ke lokasi untuk menghimbau Kepada PKL.tim gabungan dari kasat pol pp.Kadishub.dan Dinas perdagangan untuk melaksanakan apel di kantor walikota Padangsidimpuan pada hari Selasa 05/09/2023

IMG-20230905-WA0158dan memberikan pengarahan kepada tim personil gabungan agar dalam melaksanakan tugas tidak ada arogansi di lapangan dan tetap mengedepankan humanis.

Disamping”melaksanakan himbauan melalui pengeras suara juga dibagikan dan ada juga surat himbauan kepada PKL oleh tim terpadu agar PKL segera memindahkan barang barang dagangannya dan juga alat alat jualannya yang sudah disediakan oleh pemerintah kota Padangsidimpuan.baik pun pasar pemerintah ataupun pasar swasta lainnya.

Disamping itu tim gabungan personil juga menghimbau kepada pengatur parkir kepada kendaraan yang sembarangan parkir baik roda 2,3,dan 4 agar memarkir kan kendaraan dengan baik dan rapi dan ditekankan pemilik kendaraan memarkirkan kendaraan nya sesuai dengan titik titik parkir di seputaran jalan Thamrin sekitarnya.

Dengan adanya perda.Tim personil gabungan
– perda nomor 41 tahun 2003
Pengunaan jalan di wilayah kota Padangsidimpuan.
-perda nomor 08 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di kota Padangsidimpuan nomor 3.SK Walikota Padangsidimpuan
Nomor.428/KPTS/2022 tanggal 9 November tentang tim penertiban.penataan pembinaan pedagang kaki lima dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di kota Padangsidimpuan
-surat Dinas perindag nomor 510/778/2022.tenggal 26 April 2022(himbauan I) dan surat nomor 510/0522/2022 tanggal 24 mei 2022 (himbauan II kepada PKL.
– Surat himbauan walikota Padangsidimpuan.
Nomor.510/0382/2022 (himbauan I) Surat nomor,511.3/0860/2022.(himbauan ke II ) kepada PKL
– surat teguran I dari satpol pp kota Padangsidimpuan nomor 33.1/114/2023 tanggal 19 mei 2023 dan surat teguran ke II nomor 33.1/126/2023 tenggal 05 juni 2023 .
– surat himbauan dari satpol pp kota Padangsidimpuan.dishub kota Padangsidimpuan dan Dinas perindag kota Padangsidimpuan.

Tim gabungan personil kota Padangsidimpuan akan terus melakukan upaya upaya himbauan dan pendekatan pendekatan kepada PKL agar mereka mengerti atau segera pindah

(Galung)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458