Jakarta ,– Dirgantara7.com | Berdasarkan pengakuan KA (45) kepada jurnalis Dirgantara7.com , korban yang tidak ingin identitasnya di ungkap , karena jika mengingat kejadian itu yang membuatnya tidak bisa pulang ke rumah kembali ke keluarganya , hidup tanpa identitas jelas dengan menempati kamar petakan yang berisi tiga orang per kamar, karena hutang yang entah kapan mampu di pertanggung jawabkan dan belum lagi malu karena sudah meyakinkan keluarga , juga tetangga terdekat.
Hampir tiga tahun dunia terpuruk akibat Covid 19 yang memporak porandakan dunia khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah yang sebelum Covid 19 masuk kejajaran ekonomi sulit yang hidup pas pasan (07/08/22).
Tampaknya hal ini tidak berlaku bagi sebagian anak bangsa yang dengan tega memanfaatkan situasi keterpurukan ini dengan terus memberikan iming iming atau harapan dengan memberikan program visa khusus tanpa keahlian spesifik yang seolah olah pihak perusahaan di negara yang di tuju membutuhkan tenaga kerja walau tanpa skill sekalipun dengan pendapatan atau gaji yang menggiurkan.
Jika kita flash back kembali ke beberapa kasus yang pernah terungkap terkait visa khusus ke beberapa negara maju , modusnya menjerat korban atau memilih korban dengan menggunakan orang terdekat korban dan calon korban hanya mengetahui sedikit tentang segala hal terkait bekerja atau mengais rejeki di luar negeri serta syarat yang dibutuhkan, hanya jaminan kepercayaan saja yang korban pegang dari si agensi yang ternyata salah satu Sindikat Penipu yang sedang memangsa korban.
Dengan iming iming menggiurkan dan kemudahan syarat, yang hanya dengan mengeluarkan sejumlah biaya , korban tanpa berpikir panjang akan melakukan segala cara walau harus pinjam dana sana sini atau menjual barang berharga sekalipun , karena adanya harapan akan mendapatkan gaji yang sangat besar , yang mampu mengembalikan dana yang sudah terpakai dalam waktu singkat.
Kenyataannya memang sampai sekarang para pelaku masih bebas berkeluyuran tanpa menyesali perbuatannya telah merugikan banyak orang, karena rata rata korban enggan melaporkan si pelaku dan belum lagi dengan intensnya komunikasi para pelaku yang berpura pura sebagai korban dengan mengintimidasi korban sungguhan , agar korban tidak melakukan tindakan hukum dan doktrin bahwa tindakan hukum apapun akan sia sia , atau akan mengalami jalan buntu jika di lakukan, karena tempat kejadian perkara yang berlokasi diberbagai tempat , juga minimnya bukti dan identitas diri seperti pasport korban yang masih di pegang pelaku tanpa ada kepastian kapan akan di kembalikan.
Wawan K, praktisi hukum yang juga aktivis kemanusiaan memberikan komentar saat di hubungi jurnalis kami.
” Sebenarnya untuk menjerat dan mengungkap jaringan sindikat perdagangan manusia bisa dilakukan dan sudah banyak yang terungkap juga, hanya memang disini dibutuhkan keberanian dari korban untuk melaporkan ke pihak berwajib “, Ujar Wawan.
Lebih lanjut Wawan menyatakan bahwa TKP yang digunakan para pelaku pasti di beberapa lokasi , pelaku juga sebisa mungkin bekerja tanpa bukti , bahkan korban dibuat percaya dengan hanya menggunakan kata kata tanpa tahu identitas pelaku sedikitpun, bahkan alamat rumah dan identitas diri lainnya tidak diketahui korban.
” Lewat tulisan ini , saya berharap korban segera melaporkan kejadian yang seperti ini kepihak berwajib manapun atau ke polsek tetdekat sekalipun walau TKP tercecer dimana mana , nantinya dari pihak berwajib akan mencari solusi tindakan selanjutnya guna mengungkap sindikat seperti ini.
” Semoga perdagangan manusia dengan modus visa khusus atau apapun namanya, tidak terjadi lagi di negeri yang kita cintai ini ” , Tutup Wawan.
( Red )