Dirgantara7.Com//Dengan menggunakan mobil Public adress Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memberikan himbauan protokol kesehatan di kawasan objek wisata hutan pinus Malino,
Jumat (14/5/2021).
Di tengah pandemi virus covid19 yang belum berakhir dan larangan mudik lebaran sehingga kapolsek menghimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Saat ini kawasan objek wisata,rumah makan dan penginapan tetap terbuka untuk umum namun persyaratan harus mengikuti surat edaran pembatasan pengunjung sebanyak 50 %.
“Walaupun seluruh objek wisata terbuka untuk umum di himbau kepada seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas)”ujar Kapolsek
Rilis : Yusdar