Buserdirgantara7.com//Subang-Giat Bhabinkamtibmas Desa Simpar menghadiri kegiatan pelantikan dan penetapan panitia dan panwas pilkades serentak tahun 2020 – 2021 di desa Simapar kec.cipunagara kab.subang dan himbauan Prokes PPKM Mikro di posko terpadu Covid-19 tingkat Desa Simpar Kec. Cipunagara Kab. Subang Wilkum Polsek Pagaden. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Pagaden AKP JONO SUJONO., S.IP. dan di perintahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Simpar AIPTU MAKTUB AFENDI, untuk melakukan himbauan Prokes PPKM mikro covid-19 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Level 3 ditingkat Desa untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Desa Simpar Kec. Cipunagara Kab. Subang Wilkum Polsek Pagaden. Sabtu, (4/9/2021).
Personil yang terlibat Kapolsek pagaden AKP JONO SUJONO S.IP, Kabid pemdes Kab subang, Sekmat Cipunagara -Bhabinkamtibmas Desa Simpar AIPTU MAKTUB APENDI, Ketua BPD Desa Simpar, Anggota Panwas desa Simpar, Panitia Pilkades Desa Simpar, Pemdes desa Simpar, Karang taruna Desa Simpar, dan Tokoh Masyarakat Desa Simpar.
Bhabinkamtibmas Ds. Simpar Menghadiri Kegiatan pelantikan panitia dan panwas pilkades serentak tahun 2020 – 2021 desa Simpar kec.cipunagara kab.subang dengan rincian kegiatan Pembukaan, sambutan ketua BPD Desa Simpar, Sambutan Kapolsek pagaden, Pelaksanaan pengambilan Sumpah dan Penandatanganan SK panitia dan panwas pilkades, Pembacaan Struktur panitia Pilkades, Doa, dan penutup.
Bhabinkamtibmas desa Simpar memberikan himbauan Prokes PPKM Mikro covid-19 di tingkat Desa agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
Kegiatan Pelantikan Panitia dan panwas pilkades serentak tahun 2021 di desa Simpar kec.cipunagara kab subang berjalan dengan aman dan lancar.
Memberikan himbauan agar masyarakat tetap dapat melakukan aktifitas yang produktif dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Jajang)