Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Geram Bupati Subang Tanah Milik Pemda Di Desa Patimban Di Serobot Dan Diklaim Sepihak

buserdirgantara7
171
×

Geram Bupati Subang Tanah Milik Pemda Di Desa Patimban Di Serobot Dan Diklaim Sepihak

Sebarkan artikel ini
Img 20211003 Wa0059

Dirgantara7.Com//Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan dalam rangka mengamankan dan mencabut plang garapan tanah diatas lahan milik Pemda Kabupaten Subang yang diklaim sepihak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di Blok 1 Tanjungjaya Beach Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Sabtu (2/10/2021)

Lahan seluas 15,5 hektare Yang telah bersertifikat dan milik Pemda Subang tersebut diamankan setelah adanya dugaan penyerobotan tanah oleh pihak yang tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Saidi.

Sementara itu menurut tokoh masyarakat setempat yang juga pelaku sejarah terkait keberadaan lahan Pemda tersebut H. Iin Sholichin atau akrab disapa H. Iin membenarkan terkait adanya lahan Pemda seluas 15,5 hektare.

“Dulu ada program dari pemerintah disini dibuat tambak udang windu. Programnya berjalan,” Ujarnya.

Selain itu ia pun menunjukan pula pada Bupati Subang beserta rombongan mengenai batas-batas wilayah serta lahan yang ada disekitar lahan Pemda tersebut.

Sementara itu menurut Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan bahwa pada tahun 1986 telah terbit Sertifikat atas nama Pemda kabupaten Subang pada lahan dengan luas 15,5 hektare di Dusun Tanjungjaya Desa Patimban.

“Tadi saya bicara dengan tokoh disini yang tahu betul sehari-harinya dan ia juga mengetahui saat dulu pemerintah ada program terkait udang windu disini,” Ungkap Bupati.

Ia merasa geram setelah mengetahui perihal berdirinya sebuah plang diatas lahan milik Pemda tersebut yang diklaim berdasarkan Surat Keterangan Desa. Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sendiri juga akan menggunakan lahan tersebut dan menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang H. Syawal untuk segera melaksanakan normalisasi dan memasukkan saluran dekat lahan Pemda tersebut dilakukan normalisasi agar perahu dapat masuk dan bersandar tak jauh dari lahan Pemda.

“Kepentingannya apa dan aman digunakan untuk apa, tunggu tanggal mainnya.” Tandas Bupati

Usai merobohkan plang tersebut Bupati Subang beserta rombongan kemudian berkeliling disekitar lokasi dan berharap dukungan dari forkopimda dalam rangka mengamankan berbagai aset Pemda Subang untuk digunakan demi kepentingan umum di masa yang akan datang.

“Saya meminta dukungan dari forkopimda mengamankan aset Pemda Subang,demi kepentingan umum di masa yang akan datang.” Pungknya.

Red/@Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *