Subang, Buserdirgantara7com, – Mewujudkan Kamseltibcarlantas, personel Satlantas Polres Subang rutin melakukan patroli hunting penertiban knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
serta penegakan hukum bila terjadi adanya pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan laka lantas di wilayah hukum Polres Subang, Selasa (1/8/2023).
Patroli hunting ini berdasarkan arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A.
Kasatlantas Polres Subang AKP Luky Martono mengatakan kegiatan patroli hunting ini personel melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara humanis serta pelanggaran kasat mata penyebab fatalitas korban laka lantas.
“Patroli hunting yang dilakukan sejak pukul 08.00 Wib – 18.00 Wib ditemukan 7 orang pelanggar yang menggunakan knalpot brong, kami minta pelanggar tersebut untuk melepas knalpot brongnya di tempat,” kata AKP Lucky.
Di samping melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi imbauan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan untuk taat aturan berlalu lintas
“Hal itu dilakukan agar dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Subang,”pungkasnya.(Jajang)