SUBANG,—Dirgantara7.com | Dalam rangka melindungi generasi bangsa dari bahaya minuman keras, melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polsek Sagalaherang geruduk tempat-tempat penjualan miras di wilayahnya malam tadi, Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 23:00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M., bersama sejumlah personel Polsek Sagalaherang.
Dalam giatnya Kapolsek Sagalaherang dan jajaran menyisir sejumlah tempat atau kios-kios penjual minuman keras dan melakukan penyitaan berupa ratusan botol miras.
Selain itu guna memutus peredaran barang haram berupa minuman keras, Kapolsek Sagalaherang pun mengimbau agar para penjual miras yang ada di wilayah hukum nya tersebut menutup kiosnya.
Disampaikan Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan di sela-sela kesibukannya saat menggelar razia mengatakan bahwa kegiatan patroli seperti saat ini sifatnya sangat perlu dilakukan guna memutus peredaran miras di wilayahnya.
Karena menurut laporan, lanjut Irfan para pengguna barang haram tersebut sebagian besarnya adalah kaum milenial.
Kita selaku pengayom masyarakat mempunyai kewajiban untuk melindungi generasi bangsa dari kebokbrokan ahlak yang di akibatkan karena meminum barang haram tersebut, ujarnya.
Mudah-mudahan tambah Irfan, dengan gencarnya Operasi pemberantas miras ini mampu menjadikan kaum milenial kita ini berahlak baik dan menjadi pemimpin yang amanah dimasa mendatang, pungkasnya.(Jajang)