Buserdirgantara7.com//Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di gedung DPR pada Rabu (28/4) malam.
Dikabarkan bahwa Penyidik KPK akan melakukan penggeledahan. Saat hendak melakukan penggeledahan, penyidik disebut sempat ditahan di depan lift Gedung Nusantara III.
Wartawan pun sempat dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III. Namun, saat ini para penyidik disebut telah diizinkan naik ke lantai 4 untuk melakukan penggeledahan.
Benar, hari ini Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” ujar Ali.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan lokasi persis ruangan siapa yang digeledah.
Ia pun membenarkan penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap salah satu penyidik KPK.
Beberapa hari terakhir, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mencuat karena disebut terkait kasus tersebut. Kasus yang dimaksud ialah kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial kepada salah satu penyidik KPK AKP Stepanus Robin.
Syahrial diduga menyuap Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar agar penyelidikan KPK terkait dirinya dihentikan. Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin disebut sebagai pihak yang mempertemukan Syahrian dengan Stepanus yang berujung kesepakatan suap.
Terkait hal tersebut, Azis Syamsuddin belum memberikan tanggapannya kepada wartawan.
Red. CN