Dirgantara7.com//LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dan 14 personel mendapat penghargaan dari Kapolda Aceh, penghargaan itu diberikan karena Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran 9,4 Kg Narkotika jenis sabu serta menangkap tujuh tersangka beberapa waktu lalu.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar dalam apel pagi yang dipusatkan di Lapangan depan, Mapolda Aceh, Senin, (29/11/21).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH menjelaskan, pencapaian tersebut berkat kerjasama antara jajaran Polres Lhokseumawe dengan semua pihak yang telah ikut membantu Kepolisian, khususnya Polres Lhokseumawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang telah membantu memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika, dengan demikian telah ikut menyelamatkan generasi emas Aceh. Penghargaan ini, akan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Lhokseumawe untuk bekerja lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Sementara, Kapolda Aceh dalam arahannya pada acara penyerahan penghargaan mengungkapkan, diawal pelaksanaan tugasnya di Polda Aceh sudah merumuskan commander wishnya diantaranya berisi memberikan reward and punishment kepada personel Polda Aceh.
Selama ini yang banyak dilakukan Polda Aceh adalah memberikan punishment (hukuman atau sanksi) kepada personel jajaran Polda Aceh yang melanggar aturan baik itu kodek etik maupun disiplin.
“Jadi hari ini kita berikan juga penghargaan atau reward kepada ratusan personel jajaran Polda Aceh yang berhasil dan berprestasi dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolda Aceh.
Personel yang mendapat penghargaan dari Kapolda Aceh diantaranya yang berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan kekerasan, kejahatan menggunakan senjata api, pengungkapan narkoba dan berprestasi di bidang olah raga.
(Rid)