Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Gagak Minta Kejati Sumsel Tidak Pandang Bulu Dalam Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang

buserdirgantara7
180
×

Gagak Minta Kejati Sumsel Tidak Pandang Bulu Dalam Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang

Sebarkan artikel ini
Img 20211018 Wa0262

Dirgantara7.Com//Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengusut tuntas dan tersangkakan semua yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Hal itu disampaikan oleh ketua Gagak, Imam Hanafi Abdullah pada Senin (18/10/2021).

Menurutnya, sudah ada banyak saksi yang dipanggil oleh Kejati yang diduga mengatahui banyak hal terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Ketua divisi hukum dan administrasi lahan dalam panitia pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini menjadi Wakil Bupati OI, Ardani sudah diperiksa sebagai saksi dan beberapa orang lainnya, maka Kejati harus terserangkakan tanpa pandang bulu,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Imam mengatakan kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditaksir merugikan negara Rp 130 miliar jadi ini merupakan perampokan berjemaah yang semuanya harus dijerat hukum.

“Saya menduga banyak yang menikmati uang haram dari hasil korupsi uang masjid ini. Tak tanggung-tanggung Rp 130 M kerugian negara. Masyarakat berharap betul ke Kejati Sumsel untuk menjarakan semua yang terlibat,” kesalnya.

Seperti diketahui, Ardani dan beberapa saksi lainnya di periksa di Pengadilan Negeri Palembang pada Selesa (13/07). Dalam persidangan Ardani membuat geram JPU dan Majelis Hakim karena jawabannya tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala divisi hukum panitia pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Imam menanggapi itu sebagai upaya agar Ardani tidak bisa diulik lebih jauh atas kelibatannya dalam kasus korupsi ini. Namun, tambah Imam, Kejati tentu profesional dan mampu membongkar skandal kasus korupsi tersebut.

“Sudah biasa hal semacam itu untuk cuci tangan, tapi kan penagak hukum lebih paham. Makanya sekarang cuma bisa menunggu kapan Kejati Sumsel akan tersangkakan Ardani,” tambah Imam.

“Gagak akan pastikan kawal kasus ini sampai tidak ada satupun yang terlibat bebas dari jeratan hukum karena kasus sangat miris, tak bisa dibayangkan uang yang masjid yang dikorupsi,” tutup Imam.

Red/Harda

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *