Sumut,–Dirgantara7.com | Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara (Sumut) mendukung sepenuhnya Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas Laporan ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik Jaksa dan Institusi Kejaksaan yang dilakukan oleh Alvin Lim.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar didampingi Sekretaris Forwaka Sumut, Hara Oloan Sihombing, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Zainul, tudingan yang disampaikan Alvin Lim Dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat dinilai sudah mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan. Dan pantas pihak dari Persaja seluruh Indonesia melaporkannya.
“Dari video yang saya lihat memang ada beberapa kalimat yang dinilai sudah mencemarkan nama baik jaksa dan Institusi Kejaksaan, Pantas-pantas saja pihak dari Persaja Seluruh Indonesia melaporkannya” ucap Zainul.
Melalui pemberitaan ini kata Zainul, kami Forwaka Sumut meminta kepada pihak institusi Kepolisian RI yang melaporkan Alvin Lim agar segera menangkap dan memproses hukum atas perbuatannya karena sudah mencederai Institusi Kejaksaan RI.
Sementara itu Sekretaris Forwaka Sumut, Hara Oloan Sihombing menyebut bahwa institusi Kejaksaan RI lagi gencar- gencarnya membasmi kasus mafia, seperti mafia minyak goreng, mafia tanah dan kasus korupsi dan lain sebagainya.
Selain itu, Kejaksaan RI sudah banyak melakukan keadilan dengan pendekatan Restorative Justice kepada pelaku- pelaku yang melanggar hukum ancaman hukuman tidak lebih dari 5 Tahun.
Lanjutnya, bahwa pernyataan Alvin Lim tidak sesuai dengan kenyataan yang dilakukan institusi Kejaksaan RI dan dinilai sudah mengada- ada. (Sabarudin)