Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Dugaan Pemerkosaan, Tiga Kuasa Hukum Rela Membela Cliennya Tanpa Dibayar Sepeserpun

buserdirgantara7
214
×

Dugaan Pemerkosaan, Tiga Kuasa Hukum Rela Membela Cliennya Tanpa Dibayar Sepeserpun

Sebarkan artikel ini
Img 20210715 Wa0244

Dirgantara7.com//Maluku – Dugaan Korban pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku siap di bela oleh tiga pengacara tanpa memungungut biaya seserpun dari cliennya demi tegaknya keadilan.

Tiga pengacara antara lain adalah Hirmawan Saleh.SH, Iwan Dei.SH dan Haryanto Wabula SH. Ketiga pengacara ini adalah keluarga pihak korban dan mereka rela membela karena perbuatan pelaku yang sudah menghancurkan masa depan klienya, Kamis (15/07/2021).

Korban permekosaan menimpah NB (15) salah satu siswi yang baru saja lulus dari SMP tahun 2021 ini yang dilakukan oknum pria inisial BW.

Kronologi kejadian berawal ketika korban diajak kerabatnya bermain dirumah tetangganya yang tidak jauh dari rumah kediamannya. Namun, nasib buruk menimpah dirinya ketika ia hendak diantar pulang oleh oknum laki-laki insial BW . Ditengah perjalanan NB pun di bawa kejalan yang salah, Alhasil ia diduga di nodai di atas Spitbot, bahkan sebelum kejadian naas itu ia mengaku bahwa dirinya di cekoki minuman keras lalu di aniayah.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, NB pun bergegas pulang untuk melaporkan kejadian itu.

Alhasil, Sepupu korban yang sudah mengetahui kejadian itu dari teman korban pihaknya langsung melaporkan perbuatan BW ke Polsek Wamsisi.

Adapun Barang bukti korban yang sempat di perlihatkan di Polsek Wamsisi yakni baju dan pakaian dalam wanita (Korban).

Menurut pantauan media, permaslahan ini sudah ditangami oleh Polsek Wamaisi sampai Kepolsek Namrole bahkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kapolres Pulau Buru.

Namun keluarga korban kecewa, lantaran kejadian yang sudah menjelang 3 bulan dan sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pulau Buru.

Dengan tegas, tiga pihak kuasa hukum dugaan Korban pemerkosaan NB meminta kepada Polres Pulau Buru agar dapat secepatnya menetapkan terduga pelaku pemerkosaan terhadap Clienya.

” Karena sudah hampir menjelang 3 bulan pihak pelaku sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber salah satu pengacara korban.

( Tim BD7.Nml )

Editor : Randi

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458