Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Dugaan Korupsi Dana.Bantuan Operasional  Sekolah Tahun 2020.Way Kanan

buserdirgantara7
173
×

Dugaan Korupsi Dana.Bantuan Operasional  Sekolah Tahun 2020.Way Kanan

Sebarkan artikel ini
Img 20210322 Wa0021

Way Kanan Dirgantara7.Com//Menindak lanjuti pemberitaan media online kami 5 Maret 2021 tentang dugaan Korupsi Dana Bantuan Oprasional Sekolah tahun 2020 , yang diduga dilakukan oleh oknum K3S yang berinisial Jm,sekaligus menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Curup Patah. Kec. Gunung Labuhan. Kab. Way Kanan.

Sebagai mana pemberitaan tersebut
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) maupun guru untuk tidak melakukan penyelewengan dana BOS.

Namun hal ini tidak berlaku bagi oknum Kepala Sekolah SDN Curup Patah Jemi Yuswar yang juga Ketua K3S Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Prov Lampung.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran awak media di beberapa narasumber inisial Ap dan M, mengatakan bahwa Tahun 2020 SDN Curup Patah tidak ada kegiatan sama sekali.

Apalagi di situasi Covid-19 ini semua kegiatan belajar mengajar dihentikan, sehingga kami menduga dana BOS tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dicantumkan ke media ini.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp,hingga berita ini dinaikkan oknum Kepala Sekolah SDN Curup Patah, Jemi Yuswar tidak bisa menjelaskan untuk apa dan dikemanakan dana BOS reguler tersebut

Berikut uraian dana BOS yang diduga fiktif dan telah dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Curup Patah; .

SPJ Kepala sekolah SDN Curup Patah tahun 2020. Total anggaran Rp100.800.000.

Penerimaan peserta didik baru Rp1.380.000. Pengembangan PerpustakaanRp10.702.000.

Kegiatan belajar dan Ekstrakurikuler Rp20.340.000. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp20.390.000. Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp5 juta.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp7.414.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp10.000.000.

Dari uraian penggunaan dana BOS reguler tersebut sangat tidak masuk akal, karena sudah jelas kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan perpustakaan, dan penerima peserta didik baru, dan penyediaan alat multimedia pembelajaran itu tidak ada karena ini covid-19 dan juga siswa belajar daring dari rumah.

Penerimaan peserta didik baru Rp1.380.000. Pengembangan Perpustakaan Rp10.702.000. Kegiatan belajar dan Ekstrakurikuler Rp20.340.000’00. Penyediaan alat multimedia Rp10.000.000.

Dari empat poin tersebut jelas tidak ada kegiatan. Dengan anggaran yang begitu besar, total dana yang diterima Rp100.800.000. Total pengguna dana Rp100.716.000.

Masyarakat Curup Patah menyayangkan tindakan oknum Kepala Sekolah yang juga Ketua K3S Kecamatan Gunung Labuhan, yang seharusnya memberi contoh baik kepada Kepala Sekolah yang lain. Namun, kenyataannya malah memberi contoh yang kurang baik dan sangat tidak terpuji disaat wabah Covid-19 mewabah di bangsa kita.

Senen 22 maret 2021,Awak Media Buser Dirgantara7 Candra Alamsyah yang juga sebagai Wakil Pimpinan Redaksi Dirgantara 7
menindak lanjuti penemuan tersebut dan langsung disambut hangat oleh Sekertaris Inspektorat Daerah Kab.Way Kanan Falahhudin .

Dalam tanggapan nya tentang permasalahan dugaan korupsi dana BOS,Beliau mengatakan sangat berterimakasih atas pemberitaan atau laporan awak media ke kantor Nya, dan lebih lanjut Falahhudin menyampaikan bahwa
bahwa Inspektorat memiliki personil yg terbatas sehingga tdk semua pelaksanaan pembangunan dapat secara keseluruhan diawasi. Tuturnya.

Dan Falahudin selaku Sekretaris Inspektorat Daerah Way Kanan akan menindak lanjuti dugaan korupsi dana bos yang sudah awak media laporkan.
Falahudin juga berharap sebagai mitra agar media dapat memberikan Impormasi. Tutup Nya.

WA PMRED

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458