Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Dua Penjambret Dalam Buruan Kepolisian Polres Subang Yang Beraksi

buserdirgantara7
191
×

Dua Penjambret Dalam Buruan Kepolisian Polres Subang Yang Beraksi

Sebarkan artikel ini
Img 20210315 Wa0132

Buserdirgantara7.com//Subang – Satreskrim Polres Subang memburu dua penjambret yang beraksi di Jalan Pantura Subang tepatnya di daerah Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Korban dari dua penjambretan tersebut, salah satunua, pasangan suami istri (pasutri) asal Perum Kota Serang Baru, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Muhaimin (28) dan Ragil Cahya Ningrum (22).

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Muhammad Wafdan Muttaqin mengatakan Satreskrim turut melakukan penyelidikan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.

Satreskrim Polres Subang, lanjut mantan Kepala Satreskrim Polres Majalengka ini
akan memback up Unit Reskrim Polsek Ciasem untuk penyelidikan dan penanganan perkara tersebut.

Langkah ini, menurutnya, agar perkara pencurian dengan kekerasan (curas) itu cepat terungkap pelakunya. “Supaya terang perkara tersebut,” ujarnya di Mapolres Subang, Senin (15/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat pun mengimbau warga yang menjadi korban tindak kejahatan untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian supaya cepat penanganan perkaranya.

“Dengan segera melapor kepada kepolisian terdekat tentunya ikut membantu polisi dalam menangani perkara. Untuk itu, warga agar tidak ragu melapor ke polisi,” ucapnya.

Penjambretan dialami pasutri tersebut berawal saat mereka menggunakan sepeda motor Scoopy Nopol E 5027 OL dari Cikarang hendak pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Begitu melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba datang sepeda motor dari sebelah kiri dikendarai dua OTK. Pelaku yang dibonceng mengambil tas warna marun diselempangkan Ragil.

“Saya sempat mempertahankan tas sehingga terjadi tarik menarik sekitar 1 menit, akhirnya tali tas putus, dan tas dibawa kabur pelaku,” ucap Ragil Cahya Ningrum, kemarin.

Suaminya yang mengemudikan sepeda motor sempat menendang sepeda motor pelaku, namun tidak kena. Pelaku kemudian kabur ke arah timur. Kejadian penjambretan tersebut, pada Jumat, 12 Maret 2021, sekitar pukul 19.40 wib.

Ragil menyebutkan dalam tas terdapat STNK sepeda motor Scoopy, dan uang tunai Rp1,2 juta. Selain itu, KTP, Kartu ATM BCA, Kartu ATM Mandiri, NPWP, dan Kartu BPJS atas namanya.

“Dalam tas itu pun terdapat emas 8,8 gram dalam bentuk kalung, cincin dan gelang. Kerugian materi sekitar Rp20 juta dan sudah dilaporkan kepada Polsek Ciasem,” ujar Ragil.

Ragil berharap barang-barang dirampas pelaku kembali ke tangannya, minimal, surat-surat dan identitasnya. “Saya pun berharap polisi segera menangkap pelaku,” harapannya.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458